Abstract :
Hendrik menyusun skripsi dengan judul "nilai-nilai hukum adat
ma'doke puang dalam perspektif Pendidikan Kristen Kontekstual Di
Kecamatan Simbuang". Di bawah bimbingan ibu Yanni Paembonan,M.Pd.K.
dan Christian Elyesar Randalele, M.Pd.K.
Budaya merupakan suatu tatanan nilai, kebiasaaan-kebiasaan yang
berlaku atau adat istiadat. Manusia tidak lepas dari budaya. Manusia memiliki pemikiran, rasa sehingga berusaha mempercayai keyakinan yang dibantu budayanya. Kebudayaan dan masyarakat adalah dua kenyataan sosial yang berbeda namun mempunyai keterikatan yang tidak dapat dipisahkan. Di dalam suatu budaya memiliki adat yang mengandung nilai-nilai dan dapat dijadikan sebagai pedoman hidup bagi masyarakat karena memiliki makna didalamnya.
Ma'doke puang adalah suatu hukum adat yang dilakukan oleh setiap orang yang melakukan pelanggaran tertentu dengan memberikan sanksi atas kesalahan yang dilakukan. Kebiasaan ini dilakukan masyarakat Kecamatan Simbuang sebagai bentuk pengakuan salah dengan memberikan seekor kerbau kepada orang yang dituduhnya sebagai budak.
Adapun tujuan penelitian ini yang ingin dicapai adalah untuk mengkaji
nilai-nilai hukum adat ma'doke puang dalam perspektif pendidikan Kristen
Kontekstual. Pada akhir tulisan penulis berharap bahwa setiap pembaca
memproleh informasi tentang makna ma'doke puang sehingga budaya ini
memikirkan yang seharusnya dilakukan.