Abstract :
Wendi Triseptyadi P (2020174992) menyusun skripsi dengan judul :
Perjamuan Kudus; Sub Judul : ?Analisis Teologis Pemahaman Gereja Toraja
dan Gereja Kibaid tentang Perjamuan Kudus dan Implikasinya Bagi Warga
Gereja?. Dibimbing oleh Pebe Untung, M.Pd (Pembibmbing I) dan Rinaldus
Tanduklangi, M.Pd (Pembimbing II). Penelitian ini diangkat atas dasar karena penulis melihat bahwa walaupun terdapat kesamaan dalam Perjamuan Kudus antara Gereja Toraja dan Gereja KIBAID, ternyata juga memiliki perbedaan dalam melaksanakan Perjamuan Kudus. Gereja Toraja memahami bahwa roti dan anggur yang telah dipakai dalam Perjamuan Kudus boleh dikonsumsi oleh orang yang belum layak mengikuti Perjamuan Kudus seperti anak-anak dan orang yang belum disidi, dan Gereja Toraja menekankan sidi sebagai syarat ikut Perjamuan Kudus, sedangkan dalam Gereja KIBAID memahami roti dan anggur yang telah didoakan oleh Pendeta atau dalam artian telah dipakai dalam Perjamuan Kudus, maka tidak boleh lagi diberikan pada orang yang tidak layak mengikuti Perjamuan Kudus dan Gereja KIBAID menekankan untuk dibaptis dahulu sebagai syarat ikut Perjamuan Kudus. Hal tersebutlah yang menjadi fokus penulisan ini. Melalui karya tulis ilmiah ini, adapun jenis penelitian yang akan digunakan oleh penulis untuk menyelesaikan tulisan ini yaitu penelitian kualitatif seperti
melakukan wawancara dan observasi. Setelah melakukan penelitian ini, maka Gereja Toraja memahami bahwa orang harus dewasa imannya untuk ikut Perjamuan Kudus sehingga harus disidi, juga memahami untuk tidak melekat pada roti dan anggur tapi pada kuasa dari Tuhan yang bekerja. Gereja KIBAID memahami bahwa orang harus lahir baru terlebih dahulu untuk menerima Perjamuan Kudus sehingga dibaptis terlebih dahulu, juga memahami roti dan anggur tetap sakral setelah Perjamuan Kudus karena roti dan anggur yang sudah didoakan tetap menjadi bagian dari roti dan anggur yang telah dipakai dalam Perjamuan Kudus.