Abstract :
Christien Fredzon, Nirm 2020154135. Menyusun Skripsi dengan judul
?Kajian Eksegese Keluaran 20:14 Tentang Hukum Ke-7 dan Implikasinya
Bagi Umat Allah Masa Kini?, yang diajukan kepada Sekolah Tinggi Agama
Kristen Negeri (STAKN) Toraja. Pembimbing I Dr. Maidiantius Tanyid
M.Th, Pembimbing II Tri Oktavia Silaban M.Th. Pemilihan judul ini dilatarbelakangi penulis melihat bahwa ada hukum dalam perjanjian Lama yaitu dekalog yang merupakan firman Allah sekaligus menjadi hukum bagi umat Allah saat itu yaitu bangsa Israel. Khususnya yang menjadi fokus penulis ialah salah satu hukum dalam Dekalog tersebut yaitu hukum ke-7 tentang larangan untuk berzinah.
Untuk menemukan makna hukum ke-7 dalam Keluaran 20:14 ini serta
menemukan implikasinya bagi umat Allah, maka penulis melihat metode tafsiran
melalui eksegesis yaitu dengan mengunakan analisis gramatikal dan analisis
historis. Penulis melihat bahwa hukum ke-7 ini seharusnya diketahui dan
dilaksanakan oleh umat Allah masa kini sebagai sebuah bahan untuk melihat akan tugas dan tanggung jawab umat Allah dalam kehidupannya sebagai orang Kristen di mana ia berada yang seanatiasa diharapkan memberikan contoh dan teladan yang baik berdasarkan firman Allah sebagai pegangan umat percaya sekaligus menjadi pedoman dalam kehidupan setiap hari.
Merosotnya pemahaman umat Allah atau anggota jemaat tentang
pentingnya menjaga kesucian hidup menyebabkan hal ini menjadi masalah sosial yang banyak di jumpai. Hal ini merupakan dosa besar yang dapat disebut sangat berakibat kepada kemerosotan moral dan merupakan hal yang berdampak pada perbuatan yang sesungguhnya memalukan seumur hidup.
Setelah penulis mengadakan penelitian dan analisis sekaitan dengan
makna yang terkandung dalam hukum ke-7 berdasarkan Keluaran 20:14 ini,
sesungguhnya hukum ke-7 dalam dekalog ini merupakan hukum atau firman
Allah yang di harapkan mendapat perhatian berkaitan dengan pemaknaan yang
sungguh tentang kesucian hidup dihadapan Allah terlebih dalam kehidupan
dengan sesama umat Allah atau pasangan hidup, mengingat karena banyak pihak yang dirugikan seperti keluarga ketika mengabaikan hukum tersebut serta
mengingat bahwa dosa besar ini sangat berpengaruh dalam kehupan umat Allah
masa kini.
Kata Kunci: Eksegesis, (naaf), gramatikal-historis, pernikahan, kesetiaan,
seksualitas, keluarga.