Abstract :
Pemuridan terhadap pemuda generasi Z di jemaat Pison Pongsamelung perlu dilakukan supaya dapat menambah wawasan tentang arti kedewasaan rohani, membina sebuah kelompok, memuridkan ulang dan dapat bertanggu jawab agar pengaruh era digital sekarang ini tidak menganggu kerohanian pemuda.Tujuan dari penelitian adalah untuk menganalisis bagaimana pemuridan terhadap pemuda generasi Z. Berdasarkan jenis penelitian maka penulis menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Sumber data diperoleh dari informan selama penelitian lapangan. Maka hasil penelitian menunjukan bahwa pemuridan terhadap generasi Z belum terlaksana di karenakan proses penginjilan, pembinaan, pelipatgandaan, dan pengutusan yang menjadi indikator dalam pemuridan ternyata belum diterapkan oleh jemaat.