DETAIL DOCUMENT
Evaluasi Perubahan dalam Pengaturan Penyadapan dalam Undang-Undang KPK: Kasus Analisis UU No. 19 Tahun 2019
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Perwira, Mhd. Erza
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-03 07:21:07 
Abstract :
Penelitian ini mengkaji perubahan dalam pengaturan penyadapan dalam Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dengan fokus pada UU No. 19 Tahun 2019. Perubahan ini merupakan respons terhadap meningkatnya kasus tindak pidana korupsi di Indonesia dan pentingnya penegakan hukum yang efektif dalam upaya pemberantasan korupsi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian hukum normatif dan menganalisis regulasi penyadapan sebelum dan setelah perubahan undang-undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU No. 19 Tahun 2019 memberikan pedoman yang lebih jelas terkait mekanisme dan batasan penyadapan, namun juga menimbulkan kekhawatiran terkait dengan kecepatan penanganan kasus korupsi. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk penguatan pengawasan, penyempurnaan regulasi, peningkatan kesadaran masyarakat, dan peningkatan kerja sama antara lembaga penegak hukum. Dengan demikian, penelitian ini memberikan wawasan tentang perubahan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia. Kata kunci: Penyadapan, Undang-Undang KPK, tindak pidana korupsi, pengaturan penyadapan, penegakan hukum. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM