DETAIL DOCUMENT
Strategi Nasional Pemberantasan Terorisme: Analisis Pendekatan Deradikalisasi dan Pencegahan di Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Hendriani, Moh Busromi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-03 09:13:45 
Abstract :
Terorisme telah menjadi masalah global yang memerlukan perhatian serius sejak awal abad ke-21, terutama setelah serangan teroris di Amerika Serikat pada tahun 2001, yang mengguncang dunia dan memicu reaksi berbagai negara terhadap ancaman. Indonesia, sebagai negara dengan beragam budaya dan agama, juga telah menghadapi ancaman terorisme, terutama setelah serangan di Jalan MH.Thamrin, Jakarta Pusat pada tahun 2016. Terorisme mengancam nilai-nilai kemanusiaan dan mengganggu stabilitas sosial, sehingga penting untuk mengembangkan strategi nasional yang efektif dalam menghadapinya. Salah satu pendekatan yang semakin diperhatikan adalah deradikalisasi dan pencegahan, yang tidak hanya menargetkan kelompok teroris aktif tetapi juga berusaha mencegah radikalisasi. Analisis mendalam terhadap strategi pemberantasan terorisme dengan fokus pada pendekatan ini dapat memberikan wawasan berharga dalam mengatasi ancaman terorisme di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan analisis dokumen dan studi literatur. Metode kualitatif memungkinkan pengumpulan data yang terperinci dan interpretasi mendalam tentang konteks, dinamika, serta aspek sosial dan budaya yang memengaruhi strategi nasional pemberantasan terorisme di Indonesia. Data yang dianalisis terdiri dari dokumen kebijakan nasional, peraturan perundang-undangan, laporan lembaga terkait, dan studi ilmiah terkait. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa strategi nasional pemberantasan terorisme di Indonesia dengan pendekatan deradikalisasi dan pencegahan telah mengalami perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir. Ada upaya konkret dalam merumuskan kebijakan dan program-program untuk mengatasi akar penyebab radikalisasi serta mendukung rehabilitasi mantan anggota kelompok teroris. Namun, tantangan seperti kurangnya koordinasi efektif antara pemangku kepentingan dan perubahan dinamika global terorisme tetap menjadi hambatan. Pentingnya peran masyarakat sipil juga ditekankan dalam upaya pencegahan dan deradikalisasi (Sofyan Tsauri dan Umar Patek sebagai contoh), yang membantu dalam mendeteksi potensi radikalisme dan mempromosikan perdamaian. Oleh karena itu, evaluasi berkelanjutan dan rekomendasi kebijakan yang terperinci diperlukan untuk memperkuat strategi nasional ini dan menjaga keamanan nasional. Kata kunci: terorisme, deradikalisasi, Pencegahan terorisme. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM