DETAIL DOCUMENT
Aspek Hukum dan Penegakan Hukum terhadap Penipuan dalam Praktik Kedokteran di Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Khakim, Najib Abdul
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-03 10:26:58 
Abstract :
Penipuan dalam masyarakat modern semakin umum terjadi, dengan pelaku sering kali memanfaatkan posisi jabatan mereka. Salah satu modus penipuan yang digunakan adalah menyamar sebagai dokter. Meskipun penipuan dipandang sangat tercela, banyak kasus penipuan kecil yang tidak dilaporkan, mendorong pelaku untuk terus berkembang. Undang-Undang Tenaga Kesehatan mengatur penyelenggaraan layanan kesehatan dan pentingnya pendidikan dalam bidang kesehatan. Namun, pendidikan kedokteran adalah proses yang panjang dan sulit, menyebabkan banyak mahasiswa tidak melanjutkan atau gagal dalam mencapai gelar dokter. Profesi dokter sering menarik individu yang hanya menginginkan keuntungan finansial semata, yang dapat mengakibatkan praktik kedokteran ilegal. Dokteroid adalah fenomena di mana individu yang tidak memiliki izin atau kompetensi dokter terlibat dalam praktik medis ilegal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengeksplorasi aspek hukum terkait dengan praktik kedokteran dan tindakan hukum terhadap dokter gadungan. Hasilnya menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam melindungi masyarakat dari praktik kedokteran ilegal dan risiko malpraktik. Penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang arti sejati dari profesi kedokteran dan implikasinya bagi masyarakat. Kata kunci: Penipuan, Dokter Gadungan, Pendidikan Kedokteran, Penegakan Hukum, Malpraktik, Praktik Kedokteran Ilegal. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM