DETAIL DOCUMENT
Kontribusi Justice Collaborator dalam Pengungkapan Kejahatan Terorganisir: Kasus Tindak Pidana Narkotika
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Anggita, Vikiandra Bayu
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-03 12:23:45 
Abstract :
Tindak pidana narkotika mengalami peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir di Indonesia, mengindikasikan penyalahgunaan narkotika yang merajalela di seluruh penjuru negeri, termasuk kalangan masyarakat berpenghasilan terbatas. Kejahatan semacam ini tidak lagi terbatas pada individu, melainkan melibatkan sindikat terorganisasi yang sulit diungkap. Dalam konteks ini, peran aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap kebenaran materiil dalam persidangan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan kerangka hukum normatif sebagai landasan utama. Proses pengumpulan data melibatkan sumber data primer dan sekunder, dengan penekanan pada telaah literatur hukum. Hasilnya menunjukkan pentingnya peran saksi dan justice collaborator dalam mengungkap kebenaran dalam kasus tindak pidana narkotika. Meskipun hukum acara pidana tidak memiliki ketentuan khusus tentang justice collaborator, keterlibatan mereka dalam memberikan keterangan penting dalam persidangan menjadi hal yang menonjol. Justice collaborator memiliki kewajiban tertentu, termasuk pengakuan tindak pidana, kerja sama dengan aparat penegak hukum, dan menjaga kerahasiaan informasi. Dalam pembahasan, penelitian ini mengungkapkan bagaimana justice collaborator memiliki peran yang signifikan dalam kasus tindak pidana narkotika, terutama dalam membantu mengungkap sindikat terorganisasi. Studi kasus menyoroti kehadiran seorang justice collaborator dalam persidangan dan bagaimana pengakuan serta keterangan mereka berkontribusi pada pengambilan keputusan hakim. Keputusan hakim dalam kasus tersebut didasarkan pada pertimbangan efek jera, keadilan, pemahaman masyarakat, dan prinsip-prinsip hukum pidana yang berlaku. Kata kunci: Tindak Pidana Narkotika, Justice Collaborator, Saksi, Metode Penelitian, Hukum Normatif, Kebenaran Materiil, Kasus Studi. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM