DETAIL DOCUMENT
Pemahaman Mendalam tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat dalam Konteks Hukum Indonesia (Studi Kasus Putusan No. 119/Pid.B/2012/PN.Malili)
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Gunawan, Agung
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-03 12:25:14 
Abstract :
Hukum menjadi relevan ketika ada kebutuhan atau situasi luar biasa dalam masyarakat, dan tindakan tidak dapat dianggap sebagai tindak pidana kecuali jika secara eksplisit disebutkan dalam peraturan hukum pidana. Hukum memiliki sifat yang dinamis dan mencerminkan perkembangan masyarakat. Masalah pidana selalu menarik perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum, dan tindak pidana pemalsuan merupakan salah satu isu signifikan. Khususnya, pemalsuan surat merupakan isu yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia. Studi ini mengungkapkan bagaimana pemalsuan surat dalam konteks KUHP tidak dapat dipisahkan dari pengaruh hukum pidana di Belanda dan Code Penal dalam Hukum Romawi. Pemalsuan surat-surat dianggap memiliki dimensi yang lebih bersifat publik, berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dan kepercayaan masyarakat terhadap isi surat-surat. Pemalsuan surat dalam KUHP melibatkan berbagai jenis surat yang dapat menghasilkan hak, mengikat perjanjian utang, membebaskan utang, dan digunakan sebagai bukti dalam suatu peristiwa. Selain itu, studi ini juga membahas pertanggungjawaban pidana dalam konteks tindak pidana pemalsuan surat. Pertanggungjawaban pidana berkaitan dengan penghukuman individu yang melakukan tindak pidana. Pertanggungjawaban pidana ini mencakup syarat-syarat yang harus ada dalam diri seseorang agar dia dapat dihukum secara sah. Studi ini menganalisis sebuah kasus tindak pidana pemalsuan surat yang melibatkan pembuatan surat palsu untuk mengizinkan seorang siswa mengikuti ujian nasional. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode hukum normatif. Data diperoleh dari berbagai sumber, termasuk dokumen, wawancara, dan observasi individu yang terlibat. Pendekatan berbasis literatur mendominasi pengumpulan data, dengan analisis kualitatif digunakan untuk merangkum dan menyajikan temuan-temuan yang diidentifikasi. Kata kunci: hukum, pemalsuan surat, pertanggungjawaban pidana, metode penelitian, kasus tindak pidana. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM