DETAIL DOCUMENT
Peran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Rehabilitasi Medis dan Sosial Pecandu Narkotika
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Suryadi, Suryadi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-04 02:39:18 
Abstract :
Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif adalah substansi yang dapat memengaruhi tubuh manusia, terutama otak dan sistem saraf pusat, menyebabkan masalah kesehatan fisik dan mental, serta ketergantungan. Penyalahgunaan narkoba memiliki dampak jangka panjang pada kesehatan fisik dan mental individu, serta menyebabkan gangguan pada organ vital dan konsekuensi sosial yang serius. Untuk mengatasi masalah ini, dua pendekatan utama digunakan, yaitu pendekatan hukum dengan sanksi pidana dan pendekatan non-penal melalui rehabilitasi medis dan sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Rehabilitasi medis melibatkan upaya untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika, sementara rehabilitasi sosial mencakup aspek fisik, mental, dan sosial untuk memungkinkan bekas pecandu berfungsi kembali dalam masyarakat. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif dengan landasan hukum normatif. Dalam fase telaah literatur, pentingnya tingkat literasi hukum menjadi signifikan, dengan pemilihan bahan bacaan berdasarkan sumber-sumber yang beragam. Hasilnya menunjukkan bahwa rehabilitasi adalah proses komprehensif yang melibatkan beberapa tahapan, termasuk pra rehabilitasi, pelaksanaan rehabilitasi, dan pembinaan hasil rehabilitasi. Tujuannya mencakup pemulihan fisik, mental, dan sosial individu, serta peningkatan kesadaran diri. Dalam pelaksanaannya, rehabilitasi medis dan sosial dapat membantu mengurangi masalah penyalahgunaan narkotika dan dampak kriminalitas yang terkait, memungkinkan depenalisasi dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika. Kata kunci: Narkotika, Penyalahgunaan Narkoba, Rehabilitasi Medis, Rehabilitasi Sosial, Hukum Normatif. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM