DETAIL DOCUMENT
Kewenangan dan Tantangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam Menghadapi Mafia Tanah
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Khoharudin, Mohammad Alfian
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-04 03:58:23 
Abstract :
Tanah, sebagai sumber daya alam yang vital, memainkan peran kunci dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya. Di Indonesia, pertumbuhan populasi dan peningkatan kebutuhan tanah telah memicu kompleksitas dalam transaksi pertanahan, termasuk peningkatan kasus mafia tanah. Fenomena ini tidak hanya mempengaruhi individu tetapi juga menantang integritas sistem hukum dan keadilan sosial. Penelitian ini mengeksplorasi dinamika kasus mafia tanah dan peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menghadapi tantangan ini, sejalan dengan undang-undang agraria yang ada. Metodologi penelitian ini bersifat kualitatif, berlandaskan pada kerangka hukum normatif. Penelitian ini menggabungkan data primer dari dokumen resmi dan data sekunder dari literatur terkait, yang dianalisis untuk memperoleh pemahaman mendalam tentang masalah mafia tanah dan respons pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi mafia tanah meliputi pemalsuan dokumen, penipuan, dan kolusi, seringkali dengan keterlibatan oknum aparatur negara. Keterlibatan BPN menjadi krusial, terutama dalam memberikan penyuluhan hukum dan pengawasan atas transaksi tanah. Namun, tantangan seperti kelalaian masyarakat dan kelemahan dalam pengawasan dan tata kelola administrasi pertanahan meningkatkan kerumitan kasus. Upaya pemberantasan mafia tanah memerlukan pendekatan yang lebih sistematis dan menyeluruh, termasuk pemberian kewenangan pro justicia kepada Kementerian ATR/BPN. Penelitian ini menggarisbawahi perlunya reformasi birokrasi dan peningkatan koordinasi antara lembaga pemerintah untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Keywords: Mafia Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hukum Agraria, Pemalsuan Dokumen, Reformasi Birokrasi 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM