DETAIL DOCUMENT
Pentingnya Penegakan Hukum dalam Menjaga Hak Kepemilikan Tanah Masyarakat
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Sulistiyanto, Dony
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-04 07:02:11 
Abstract :
Tanah menjadi kebutuhan esensial dalam kehidupan manusia, menjadi prasyarat utama untuk konstruksi dan memberikan kehidupan pada berbagai aspek seperti pertanian, perumahan, dan industri. Namun, penegakan hukum terkait hak kepemilikan tanah menjadi krusial untuk mencegah penyerobotan dan menjaga keadilan. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode hukum normatif untuk menggali aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam menjaga hak kepemilikan tanah. Hasilnya menunjukkan kompleksitas penanganan kasus penyerobotan tanah, dengan melibatkan sanksi pidana, proses peradilan yang panjang, dan berbagai tindak pidana terkait. Pembahasan mencakup upaya pencegahan non-penal, peran aparat hukum, dan keterlibatan masyarakat. Penegakan hukum bukan hanya respons terhadap pelanggaran, melainkan investasi dalam menjaga stabilitas dan harmoni masyarakat melalui perlindungan hak kepemilikan tanah. Saran-saran mencakup pembaruan regulasi, penyuluhan hukum intensif, penguatan kapasitas penegak hukum lokal, penerapan teknologi, dan kerja sama multistakeholder. Kata Kunci: Tanah, Penegakan Hukum, Hak Kepemilikan, Penyerobotan, Sanksi Pidana. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM