DETAIL DOCUMENT
Analisa hukum terhadap penolakan klaim asuransi kendaraan bermotor berdasarkan undang-undang no.40 tahun 2014 : studi kasus putusan kasasi ma no.837 k/pdt/2011
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Agus, Safaat
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-03-17 08:12:30 
Abstract :
Dalam penulisan ini penulis membahas bagaimana pertimbangan yuridis dari perusahaan PT,Asuransi Sinar Mas untuk menolak klaim kendaraan bermotor untuk kasus Putusan MA No.837 K/Pdt/2011 dan bagaimana pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung terhadap kasus ini. Oleh karena itu tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui alasan klaim asuransi kendaraan kasus ini ditolak oleh perusahaan PT. Asuransi Sinar Mas dan juga mengetahui pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam mengambil keputusan terhadap kasus ini. Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan penelitian yuridis normative. Penilitian ini didapat bahwa penolakan klaim yang dilakukan PT. Asuransi Sinar Mas terhadap klaim yang diajukan oleh Bapak Wijayanto menyatakan ?tertanggung telah mempergunakan surat atau alat bukti palsu , dusta atau tipuan". Namun demikain Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam putusannya Putusan MA No.837 K/Pdt/2011 memutuskan bahwa Tergugat sebagai Perusahaan Asuransi telah wanprestasi karena tidak membayar klaim asuransi kerugian yang dialami Penggugat .Oleh karenanya menurut hemat kami jika perusahaan asuransi sebagai penanggung menerima laporan klaim tertanggung terkait tindak pidana maka menurut KUHAP wajib melibatkan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.Sebaiknya untuk menjaga nama baik perusahaan asuransi sebagai penanggung tidak serta merta melanjutkan perkara ini sampai banding dan kasasi karena kedudukan tertanggung dalam perkara ini sudah kuat dengan adanya 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM