DETAIL DOCUMENT
Restorative Justice dalam Praktik: Studi Kasus Penanganan Kejahatan Anak di Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Junianto, Arief
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-04 08:50:18 
Abstract :
Anak merupakan individu yang memiliki hak hukum dan dianggap sebagai aset penting bagi bangsa. Di Indonesia, kasus terhadap anak telah mencapai angka 33%, dan merupakan masalah yang hangat serta menarik untuk dikaji dan harus diselesaikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang berdasar pada metode normatif dalam hukum. Dalam mencari sumber data digunakan studi kepustakaan dengan metode the statute approach yang menggunakan dokumen relevan yang dianalisis secara deskriptif. Melalui metode ini, penelitian bertujuan untuk memberikan wawasan komprehensif dan mendalam tentang implementasi dan dampak restorative justice dalam penanganan kejahatan anak di Indonesia. Restorative justice, mementingkan hak asasi manusia dan mempertimbangkan dampak ketidakadilan sosial yang terjadi, serta menyelesaikannya dengan cara yang lebih sederhana dan efektif. Upaya restorative justice diharapkan dapat menjadi dasar untuk mempertimbangkan sanksi pidana yang akan diterima oleh pelaku, dan memulihkan kembali hubungan antara berbagai pihak dan kerugian yang ditimbulkan, dimana hukum juga melindungi hak-hak yang dimiliki oleh setiap korban kejahatan. Dengan dicapainya kesepakatan ini, pihak korban juga dapat menyampaikan apa saja kerugian yang dideritanya, serta pelaku pun juga mendapatkan kesempatan untuk menebusnya. Kata Kunci: Diversi, Keadilan Restoratif, Penegakan Hukum, Pidana Anak 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM