DETAIL DOCUMENT
Tinjauan Hukum Positif terhadap Perkawinan Beda Agama
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Juliana, Topa Audika Indra
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-04 10:49:09 
Abstract :
Dalam konteks Indonesia, sebuah masyarakat multikultural, perkawinan beda agama menjadi topik yang kompleks dan sering kontroversial. Perkawinan diartikan sebagai ikatan lahir batin antara pria dan wanita dengan tujuan membentuk keluarga yang harmonis berdasarkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan di Indonesia tidak secara eksplisit mengatur perkawinan beda agama, yang sering kali menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi implikasi hukum dari perkawinan beda agama di bawah hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berlandaskan pada kerangka hukum normatif. Analisis difokuskan pada tinjauan literatur yang luas, mencakup sumber primer dan sekunder dari berbagai materi hukum, untuk memahami dinamika hukum yang berkaitan dengan perkawinan beda agama. UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 mengakui sahnya perkawinan yang dilakukan sesuai dengan hukum agama dan kepercayaan yang dianut. Perkawinan beda agama sering kali menghadapi tantangan hukum dan sosial karena adanya kekosongan dalam regulasi. Kontroversi seputar perkawinan beda agama mencerminkan ketegangan antara kebebasan individu dan norma agama. Yurisprudensi Mahkamah Agung Indonesia menunjukkan variabilitas dalam interpretasi hukum terkait perkawinan beda agama. Kondisi sosial, seperti mobilitas penduduk dan toleransi agama, mempengaruhi praktik perkawinan beda agama. Kebutuhan akan penyesuaian hukum dan kebijakan yang lebih inklusif terhadap perkawinan beda agama menjadi jelas. Studi ini menyarankan perlunya dialog antaragama dan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengatasi isu perkawinan beda agama. Kata Kunci: Perkawinan Beda Agama, Hukum Positif Indonesia, UU Perkawinan, Multikulturalisme, Toleransi Agama. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM