DETAIL DOCUMENT
Karakteristik Pelaku Kejahatan Transnasional Terorganisasi Di Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Renaldy, Renaldy
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-04 11:46:18 
Abstract :
Krisis ekonomi global dan perkembangan globalisasi telah memicu peningkatan kejahatan transnasional terorganisasi, menantang pengawasan pemerintah dan menimbulkan kebutuhan akan negara yang lebih kuat dalam mengatur ekonomi. Globalisasi memudarkan batas antara domestik dan internasional, meningkatkan pergerakan lintas batas manusia, uang, dan informasi. Pengaruh ini tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi tetapi juga meliputi politik, sosial, budaya, dan ekonomi, menyebabkan ketidakpastian ekonomi dan budaya global. Revolusi teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi telah menghubungkan dunia tetapi juga meningkatkan kejahatan transnasional. Kejahatan ini melintasi batas negara dan tunduk pada lebih dari satu yurisdiksi, menuntut kerjasama internasional dalam penanganannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan fokus pada hukum normatif untuk mengevaluasi struktur hukum saat ini. Tinjauan literatur menyediakan dasar untuk pemahaman norma hukum yang terkait. Data dikumpulkan melalui sumber primer dan sekunder, dengan analisis kualitatif digunakan untuk mengolah temuan. Kejahatan transnasional terorganisasi di Indonesia mencakup berbagai aktivitas, termasuk trafficking manusia, terorisme, dan pencucian uang. Faktor utama di balik ini adalah kemiskinan, ketidaksetaraan ekonomi, dan sistem hukum yang lemah. Kejahatan ini sering kali terorganisir dengan baik, melibatkan berbagai jenis kegiatan kriminal, dan tidak terbatas oleh batas negara. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengklasifikasikan kejahatan ini berdasarkan pelanggaran lintas negara, menunjukkan kebutuhan akan respons hukum yang terkoordinasi. Penelitian ini mengungkapkan bahwa kejahatan transnasional di Indonesia beragam, kompleks, dan memerlukan pendekatan penanganan yang terintegrasi. Kata Kunci : Kejahatan Transnasional, Globalisasi, Kerjasama Internasional, Hukum Normatif, Keamanan Nasional 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM