DETAIL DOCUMENT
Legal Accountability for the Actors of the Crime of Burglary (Case Study of the Decision of the Padang District Court Number 460/Pid.B/2020/PN Pdg)
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Kusairi, Ahmad
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-05 11:59:33 
Abstract :
Kejahatan merupakan suatu permasalahan yang sering terjadi di lingkungan masyarakat. Salah satu bentuk tindak pidana yang sering terjadi ditengah masyarakat adalah pencurian khususnya pencurian sepedaa motor. Tindak pidana yang dilakukan dalam kasus Putusan No 460/Pid.B/2020/PN Pdg terdakwa melakukan tindakan pencurian yang dilakukan dengan pemberatan, dalam putusan Majelis Hakim memberikan hukuman dengan kurungan penjara selama 2 (Dua) tahun. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana Pertanggungjawaban Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dan Bagaimana pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Nomor 460/Pid.B/2020/PN Pdg. Hasil dari penelitian ini yaitu diperoleh kesimpulan (1) Kualifikasi perbuatan tindak pidana dalam putusan Nomor. 460/Pid.B/2020/PN Pdg tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap sepeda motor telah terbukti melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP Jo Pasal 486 KUHP dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, (2) penerapan hukum pidana sudah tepat karena perbuatan terdakwa telah terbukti memenuhi seluruh unsur-unsur tindak pidana yang telah didakwakan oleh jaksa penuntut umum yaitu dakwaan tunggal. Namun, hakim tidak menerapkan Pasal 363 ayat (2) Pedoman pemberian pidana dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan, berpatokan pada unsur-unsur dari pasal 363, 365, 486 KUHP dan tentang jenis pidana yang diberikan hakim berpedoman pada pasal 10 KUHP. Kata Kunci: Pencurian sepeda motor, Pencurian dengan pemberatan 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM