DETAIL DOCUMENT
SANKSI HUKUM BAGI ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 25/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bks)
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Fauzi, Restu
Al Huda, Mukhlis
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-08 07:14:01 
Abstract :
Anak adalah bagian dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia yang memiliki peran strategis serta mempunyai ciri dan sifat khusus. Undang- Undang Pengadilan Anak dinilai sudah tidak sesuai lagiuntuk melindungi hak-hak anak dihadapan hukum. Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi hukum bagi anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan menganalisa Putusan Hakim Bagi Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Kasus Putusan Nomor: 25/Pid.Sus- Anak/2021/PN Bks). Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Normatif yaitu penelitian yang objek kajiannya meliputi norma atau kaidah dasar, asas-asas hukum, peraturan perundang-undangan, perbandingan hukum, doktrin, serta yurisprudensi. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan (library research). Penelitian ini bersifat deskriptif Analitis. Dalam perkara ini terdakwa masih berumur 17 tahun, Anak yang Berhadapan Hukum ANDIKA PRATAMA Alias DIKA Bin M. SURON, telah melakukan Pencurian dengan kekerasan terhadap orang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan dengan Memperhatikan, Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHPidana dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang Berhadapan Hukum dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan melanggar pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP . Kata Kunci:Penerapan Hukum, Anak, Pencurian Dengan Kekerasan. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM