DETAIL DOCUMENT
PERAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN KASUS PIDANA RINGAN DI INDONESIA
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Ikbal, Muhammad
Windiyastuti, Feny
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-08 08:26:49 
Abstract :
Indonesia ialah negara hukum menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukumnya. Di era modernisasi saat ini, terjadi banyak kejahatan di kalangan masyarakat Indonesia yang berakhir dengan penyelesaian melalui jalur pengadilan. Restorative Justice (Keadilan Restoratif), juga dikenal sebagai "reparative justice", ialah pendekatan keadilan memberikan fokus pada kebutuhan korban, pelaku kejahatan, serta melibatkan peran masyarakat. Pada penelitian ini penulis tertarik untuk menganalisis Peran Restorative Justice Dalam Penyelesaian Kasus Pidana Ringan Di Indonesia. Penerapan restorative justice dalam penyelesaian kasus tindak pidana ringan di Indonesia masih jarang dilakukan. Hal ini disebabkan oleh dominasi penegakan hukum yang lebih mengutamakan aturan perundang-undangan daripada proses dialog juga musyawarah guna menangani kasus bersifat ringan juga sederhana. Penelitian ini menggunakan metode Normatif dengan pendekatan yuridis-empiris. Kata Kunci: Restoratif Justice, Kasus Pidana Ringan, Korban dan Pelaku Kejahatan. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM