DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PENIPUAN LOWONGAN KERJA SESUAI PASAL 378 KUHP (Studi Kasus Penipuan Tukang Bubur Untuk Memasukkan Anaknya Bekerja Menjadi Anggota Polri)
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Abdillah, Panji Ramadhan
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-09 03:16:08 
Abstract :
Tindak pidana penipuan di Indonesia saat ini marak terjadi dan sering didengar. ?Himpitan ekonomi dengan gaya hidup yang semakin tinggi menjadi faktor utama terjadinya tindak pidana?. Tindak pidana penipuan di negara Indonesia bukan hanya dilakukan oleh masyarakat biasa pada umumnya, akan tetapi juga penegak hukum yang sejatinya merupakan penegak hukum, pengayom dan pelindung masyarakat, justru melakukan tindak pidana. Beberapa waktu lalu kasus pungutan liar Calon Anggota Polri yang memakan korban ?seorang tukang bubur atas nama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon?, Ia ditipu mantan Kapolsek Mundu AKP Supai Warna yang melakukan aksi tipu-tipu rekrutmen anggota polisi yang membuat seorang tukang bubur di Cirebon merogoh kocek Rp310 juta agar anaknya bisa jadi anggota Polri. AKP Supai Warna menjanjikan kepada korban dapat membantu anaknya menjadi anggota Polri. Setelah pelaksanaan perekrutan anggota Polri, anak tukang bubur tersebut dinyatakan gugur atau tidak lolos sehingga korban meminta uangnya dikembalikan, namun pelaku tidak menyanggupinya. Dalam perjalanannya Polda Jawa Barat resmi memberikan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolsek Mundu Cirebon AKP Supai Warna di kasus penipuan terhadap seorang tukang bubur terkait rekrutmen anggota Polri. Adapun rumusan masalah sebagai berikut : Pertama, Bagaimana Analisis Penipuan Lowongan Kerja sesuai pasal 378 KUHP Seorang Anggota Polri terhadap Tukang Bubur ? Kedua, Bagaimana Perlindungan Hukum Penipuan Lowongan Kerja yang dilakukan Oknum Anggota Polri terhadap tukang bubur ? Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang penelitian hukum yang objek kajiannya meliputi ketentuan hukum positif berdasarkan studi kepustakaan Kata Kunci : Penipuan, Lowongan Kerja, Pasal 378 KUHP, Polri, Tukang Bubur 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM