DETAIL DOCUMENT
PEMULIHAN PSIKOSOSIAL KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME MELALUI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DI SISTEM PERADILAN PIDANA
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Purnamasari, Puput Intan
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-09 03:28:39 
Abstract :
Indonesia merupakan salah satu negara dengan dampak terorisme cukup besar, Indonesia seharusnya memberikan perhatian yang besar terhadap perkembangan aliran radikal dan organisasi terorisme. Terorisme merupakan ancaman besar terhadap ketahanan serta keamanan seluruh rakyat Indonesia. Pada sistem pemidanaan hukum positif di Indonesia, pemberian hukuman terhadap pelaku terorisme tidak hanya berlaku bagi pelaku utama yang terlibat dalam tindakan pengeboman atau pembunuhan, tetapi juga berlaku bagi individu yang? memiliki ?keterkaitan dengan kejahatan tersebut. Rehabilitasi Psikososial merupakan segala bentuk pelayanan dan dukungan psikologis serta sosial yang bertujuan untuk membantu mengurangi beban, melindungi, dan memulihkan kondisi fisik, psikologis, sosial, dan spiritual korban, sehingga mereka dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara normal. Lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan bantuan Rehabilitasi Psikososial bekerja sama dengan instansi/lembaga terkait, termasuk LPSK. Perlindungan hak-hak korban tindak pidana merupakan tanggung jawab negara terhadap semua korban, tanpa pengecualian. Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban negara atas ketidakmampuannya dalam melindungi masyarakat sehingga terjadi korban. penulis tertarik untuk mengaalisis tentang pemidanaan terorisme dengan judul Pemulihan Psikososial Korban Tindak Pidana Terorisme Melalui Kebijakan Hukum Pidana Di Sistem Peradilan? Pidana. Melalui metode Normatif dengan pendekatan yuridis analisis. Kata Kunci: Terorisme, Pemulihan Psikososial, Perlindungan Korban dan Saksi. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM