DETAIL DOCUMENT
Analisis Asas Legalitas dalam Kewenangan Presiden Menunda Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Mary Jane Veloso
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Fiddin, Mohamad Fahmi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-09 08:08:38 
Abstract :
Grasi sangat penting bagi pemerintahan sebuah negara karena dapat mengurangi resiko yang timbul dari keputusan hakim, terutama untuk pidana maksimal seperti pidana mati, yang memungkinkan eksekusi terhadap orang yang tidak bersalah. Permasalahan muncul ketika seorang terpidana mati mengajukan grasi dan Presiden menolaknya. Namun, ketika eksekusi mati harus dilakukan, Presiden mengeluarkan perintah untuk menunda eksekusi tersebut, menyebabkan ketidakpastian hukum tentang penolakan grasi. Akibatnya, penegakan hukum atas tindak pidana narkotika menjadi tidak efektif. Hal ini terjadi saat eksekusi mati Mary Jane Veloso ditunda. Dalam penelitian ini, penundaan pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap melalui grasi bukanlah upaya hukum, namun merupakan hak Kepala Negara untuk memberikan pengampunan kepada warganya yang dijatuhi putusan oleh pengadilan. Selain daripada itu, terdapat asas legalitas dalam kebijakan presiden dalam menunda eksekusi hukuman mati terpidana Mary Jane Veloso yang telah diatur dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pengesahan Treaty On Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Perjanjian tentang Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana). Pengaturan ketentuan undang-undang tersebut merupakan upaya mewujudkan prinsip checks and balances, sehingga penggunaan kewenangan ini telah dibatasi, yaitu sebelum Presiden menentukan akan memberikan penundaan eksekusi hukuman mati, maka Presiden terlebih dahulu diharuskan mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung. Kata Kunci: Hukuman Mati, Kewenangan, Legalitas 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM