DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PEMAHAMAN SERTIFIKAT DAN PENCANTUMAN LABEL HALAL PADA PRODUK PANGAN SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN KONSUMEN
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Pratama, Ramadhan Dimas
Kusumawati, Andriana
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-09 08:18:11 
Abstract :
Jaminan akan barang yang halal pada makanan luas di Indonesia, menjadi hal yang krusial dan menjadi perhatian Negara Indonesia berpenduduk mayoritas muslim. Belum banyak makanan yang bersetipikat halal dari label dan iklan menjadi acuan sumber produk pangan usahanya. Pangan halal adalam pemenuhan syarat bahan baku tambahan, dengan konsumsi muslim. Rumusan masalah yang penulis bahas adalah: 1) Bagaimana ketentuan produk pangan wajib bersertifikat dan berlabel halal menurut peraturan perundang-undangan? dan 2) Bagaimana akibat hukum jika produsen mengedarkan produk pangan yang tidak bersertifikat dan berlabel halal?. Metode kajian yang penulis pakai yaitu yuridis normatif, dengan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa Akibat hukum jika produsen mengedarkan produk pangan, dengan perolehan sertifikasi halal yang dimaksudkan dengan pidana dan denda hingga dua milyar. Kata Kunci: Sertifikat dan Pencantuman, Halal, Perlindungan Konsumen 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM