DETAIL DOCUMENT
Perlindungan Hukum Korban Cyberbullying: Kajian atas Peran Media Sosial dan Tanggung Jawab Penyedia Layanan
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Berkah, Raka Sabda
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-09 08:23:41 
Abstract :
Perkembangan teknologi yang pesat saat ini memiliki dampak positif dan negatif dalam kehidupan masyarakat, termasuk munculnya fenomena cyberbullying. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki bagaimana media sosial dapat mempengaruhi terjadinya cyberbullying dan bagaimana tanggung jawab penyedia layanan dapat membantu melindungi korban. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif (doktrinal) yang menggunakan sumber data berupa bahan kepustakaan, literatur, dan dokumen. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan statute, yang menganalisis undang-undang dan regulasi yang relevan terkait perlindungan hukum bagi korban cyberbullying. Hasil dari penelitian ini adalah Perlindungan hukum dan etika dalam bermedia sosial adalah upaya yang saling melengkapi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi semua pengguna. Undang-undang yang ada dapat diaplikasikan untuk menangani kasus cyberbullying, dan reformasi hukum pidana juga sedang dilakukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap korban. Selain itu, tanggung jawab penyedia layanan media sosial juga penting dalam melindungi korban cyberbullying. Mereka harus memiliki kebijakan yang jelas, mekanisme pelaporan yang efektif, dan perlindungan privasi yang memadai. Selain itu, pengguna media sosial juga perlu mengikuti etika dalam berkomunikasi untuk mencegah kasus cyberbullying. Kata Kunci: cyberbullying, media sosial, perlindungan hukum 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM