DETAIL DOCUMENT
Analisis Alat Bukti dalam Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Penculikan Anak: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Sumedang Nomor 172/Pid.Sus/2015/PN.Smd.
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Askah, Abdul Rahman
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-09 09:30:40 
Abstract :
Perkembangan zaman meningkatkan kejahatan termasuk penculikan anak, sehingga pengawasan dan perlindungan yang ketat oleh orang tua dan pemerintah melalui undang-undang perlindungan anak penting dilakukan. Statistik kejahatan tahun 2018 menunjukkan adanya kasus penculikan anak yang masih mengkhawatirkan di Indonesia, sehingga penegakan undang-undang perlindungan anak harus dilakukan secara efektif. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 mengatur perlindungan hukum terhadap anak korban penculikan, termasuk pengobatan, rehabilitasi, dukungan psikososial, dan tunjangan sosial. Jurnal ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan studi kasus dan konseptual untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi, dengan penyelidikan bahan hukum, asas hukum, dan ajaran hukum. Metode studi kepustakaan digunakan untuk mencari bahan hukum melalui analisis kualitatif. Anak memiliki peran penting sebagai generasi penerus yang merupakan amanah dari Tuhan. Hak anak harus dilindungi dan dijamin oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan lembaga perlindungan anak. Undang-undang perlindungan anak mengatur hak anak sebagai bagian integral dari hak asasi manusia. Penculikan anak termasuk tindak pidana yang dapat dihukum dengan pidana penjara. Hakim memiliki peran penting dalam menentukan bersalah atau tidaknya terdakwa dengan mempertimbangkan fakta hukum dan prinsip-prinsip hukum. Alat bukti yang sah, seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa, digunakan dalam persidangan untuk membuktikan kesalahan terdakwa. Keyword : Anak, Penculikan Anak, Alat Bukti 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM