DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PRAKTIK PERDAGANGAN OBAT SUBSTANDAR OLEH BIDAN: STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1406/Pid.Sus/2020/PN.MDN
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Sepriyaldi, Geno
Nachrawi, Gunawan
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-09 09:39:13 
Abstract :
Penelitian ini berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Praktik Perdagangan Obat Substandar Oleh Bidan: Studi Kasus Putusan Nomor 1406/Pid.Sus/2020/Pn.Mdn. dengan rumusan masalah Bagaimana Tindak Pidana Terhadap Praktik Perdagangan Obat Substandar Oleh Bidan Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Bagaimana Pertimbangan Hakimnya. Menggunakan metode yuridis normative. Kesimpulannya, Dalam ?putusan Pengadilan Negeri Medan No. 1406/Pid.Sus/2020/PN Mdn, Hakim menggunakan dasar hukum Pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp5.000.000,00. Menurut penulis, sanksi yang diberikan oleh hakim dianggap terlalu ringan jika dibandingkan dengan tingkat keberatan Terdakwa yang telah meresahkan dan membahayakan orang lain. Lebih tepatnya, Pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 dianggap lebih cocok untuk mengadili kasus ini, mengingat profesi Terdakwa sebagai seorang bidan, sehingga sanksi yang sesuai seharusnya berdasarkan Undang-Undang Kesehatan, karena tindakan memperdagangkan obat substandar yang dilakukan oleh bidan merupakan tindak pidana? di bidang kesehatan. Kata Kunci: Obat Substandar, Perdagangan Obat, Perlindungan Konsumen. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM