DETAIL DOCUMENT
LEGALITAS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DALAM PROSES PENEGAKAN HUKUM TERKAIT TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG BELUM DIPUTUS OLEH PENGADILAN
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Rahmadi, Fiqi Ardiansyah
Nachrawi, Gunawan
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-09 10:36:49 
Abstract :
Penelitian ini berjudul Legalitas Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dalam Proses Penegakan Hukum Terkait Tindak Pidana Narkotika Yang Belum Diputus Oleh Pengadilan Dengan rumusan masalah Apa Saja Faktor Yang Menjadi Penyebab Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dalam Proses Penegakan Hukum Terkait Tindak Pidana Narkotika Yang Belum Diputus Oleh Pengadilan dan Bagaimana Legalitasnya. Menggunakan metode yuridis normative. Kesimpulannya Faktor-faktor penyebab pemusnahan barang bukti narkotika dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika yang belum diputuskan oleh pengadilan, menurut Fengki Antoni, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, antara lain berhati-hati agar tidak terjadi pencurian atau manipulasi barang bukti serta pentingnya pemusnahan barang bukti narkotika untuk? mencegah penyalahgunaan. Kendala penyimpanan barang bukti dan penurunan jumlah bukti narkotika akibat cuaca juga menjadi faktor-faktor tersebut). Kata Kunci: Narkotika, Legalitas, Pemusnahan Barang Bukti. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM