DETAIL DOCUMENT
AKIBAT HUKUM ATAS PEMBUATAN AKTA JUAL BELI YANG TIDAK DIBACAKAN OLEH NOTARIS/PPT DI HADAPAN PARA PIHAK
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Mas'Udi, Imam
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-10 02:27:00 
Abstract :
Penelitian ?ini mengkaji tentang bagaimana kajian dari analisa akibat hukum dari akta jual beli yang telah dibuat oleh Notari/PPAT namun tidak dibacakan didepan para pihak yang bersangkutan. Penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian yang mempunyai sifat deskripftif yang didasarkan pada beberapa sumber literatur seperti buku, hasil penelitian, jurnal serta artikel penelitian. Pada penelitian ini dijelaskan bahwasannya Notaris/PPAT mempunyai tanggung jawab untuk membacakan hasil dari akta yang telah dibuatnya dihadapan pada pihak. Akibat yang ditimbulkan adalah terdegradasinya nilai dari keontetikan dari akta jual beli yang telah dibuat oleh Notaris/PPAT. Secara formal, sebuah akta yang tidak dibacakan isisnya kepada pihak terkait, akta ini akan disamakan dengan akta dibawah tangan. Meskipun akta yang dibuat ini tetap sah secara isi jual beli namun jika dilihat dari nilai keontentikannya akta ini sudah cacat dan terdegradasi. Oleh karena itu Notaris/PPAT yang melakukan kesalahan ini akan diberikan sanksi sesuai dengan kode etik yang berlaku atas pelanggaran dan kelalaian yang dilakukannya.? Kata Kunci: Akta Jual Beli, Notaris, PPAT, Tidak Dibaca 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM