DETAIL DOCUMENT
ANALISIS TINDAK PIDANA ILLEGAL LOGGING DI KAWASAN HUTAN DENGAN TUJUAN KHUSUS TANPA IZIN SAH: STUDI KASUS PUTUSAN NO. 141/PID.B/LH/2021/PN.MII
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Rafles, Rafles
Irayadi, Muhammad
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-10 02:46:16 
Abstract :
Penelitian ini berjudul Analisis Tindak Pidana Illegal Logging Di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Tanpa Izin Sah: Studi Kasus Putusan No. 141/Pid.B/Lh/2021/Pn.Mii. Dengan rumusan masalah Bagaimana Penerapan Pidana Materil dalam Tindak Pidana Illegal Logging Di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus Tanpa Izin Sah dan Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim dalam Putusan No. 141/Pid.B/Lh/2021/Pn.Mii. Menggunakan metode yuridis normative. Kesimpulannya b. Berdasarkan putusan Nomor: 141/Pid.B/LH/2021/PN.MII, Terdakwa Arman Alias Maman Bin H. Muhammad Jaya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di bidang kehutanan? sesuai dengan ?dakwaan alternatif. Dalam kasus ini, pelaku diberikan sanksi pidana berupa kurungan/penjara dan juga dikenakan denda sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) huruf b Jo pasal 12 huruf b UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dalam putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim, pelaku dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan serta denda sebesar Rp500.000.000,00. Apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama? 1 bulan. Kata Kunci: Illegal Logging, Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus, Tindak Pidana. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM