DETAIL DOCUMENT
KEBIJAKAN HUKUM DALAM PEMBAHARUAN SISTEM HUKUM TERHADAP PENEGAKAN TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Suciaji, Imansyah
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-10 03:12:21 
Abstract :
Penelitian ini berjudul Kebijakan Hukum Dalam Pembaharuan Sistem Hukum Terhadap Penegakan Tindak Pidana Lingkungan Hidup. Dengan rumusan masalah Bagaimana Kebijakan Pembaharuan Sistem Hukum Terhadap Timdak Pidana Lingkungan Hidup dan Apa Saja Kelemahan Kebijakan Hukum Saat Ini Terhadap Upaya Pencegahan dalam Mengatasi Tindak Pidana Lingkungan Hidup. Menggunakan metode hukum yurudis normative. Kesimpulannya Pembaharuan hukum pidana lingkungan hidup melalui serangkaian UU, yaitu UU No. 4/1982 tentang KKPLH, UU No. 23/1997 tentang PLH, dan UU No. 32/2009 tentang PPLH, telah mengalami perkembangan yang signifikan dalam substansi pengaturannya. Dalam UU No. 32/2009 tentang PPLH, terjadi perubahan dalam asas-asas hukum pidana yang diterapkan. Awalnya asas subsidiaritas diterapkan, namun kemudian digantikan oleh asas ultimum remedium, dan dalam UU No. 32/2009 tentang? PPLH, asas premidium remedium menjadi lebih diutamakan. Kata Kunci: Kebijakan Hukum, Tindak Pidana Lingkungan Hidup. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM