DETAIL DOCUMENT
UPAYA MENEGAKKAN HUKUM PIDANA DALAM MENGATASI KEJAHATAN TINDAK PIDANA HASIL ILLEGAL LOGGING BERDASARKAN UU NO. 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PERUSAKAN HUTAN
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Saprianto, Tomi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-10 03:18:25 
Abstract :
Penelitian ini berjudul Upaya Menegakkan Hukum Pidana Dalam Mengatasi Kejahatan Tindak Pidana Hasil Illegal Logging Berdasar Uu No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pengrusakan Hutan. Dengan rumusan masalah ?Bagaimana Penegakan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi kejahatan Tindak Pidana Hasil Illegal Logging Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pengrusakan Hutan Di Kota Baubau dan Apa saja Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Kejahatan Tindak Pidana Hasil Illegal Logging Di Kota Baubau. Menggunakan metode yuridis normatif. Kesimpulannya Penegakan hukum pidana terkait tindak pidana hasil illegal logging terhambat oleh ketidakadaan dokumen yang sah, seperti nota angkutan dan sertifikat kepemilikan hak kayu jati hasil hutan olahan (SKSHH) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini bertentangan dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.465/Menhut-II/2011 tanggal 9 Agustus 2011. Pelaku kejahatan tindak pidana hasil illegal logging menggunakan dokumen nota angkutan dan sertifikat kepemilikan hak kayu jati hasil hutan olahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum pidana terkait tindak pidana hasil illegal logging adalah belum tersedianya struktur Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) yang? khusus ditujukan untuk kawasan hutan lindung Labalawa. Kata Kunci: Illegal Logging, Pengrusakan Hutan, Tindak Pidana. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM