DETAIL DOCUMENT
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP DAMPAK PERSAINGAN TARIF TELEPON SELULER PRABAYAR ANTAR OPERATOR
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Yuni, Wahyu Novianda
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-08-05 08:20:06 
Abstract :
Masalah perlindungan hukum konsumen terhadap dampak persaingan tariff telepon seluler prabayar antar operator perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah dalam bentuk kebijakan publik untuk memenuhi hak-hak konsumen dan tanggung jawab pelaku usaha operator yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Persaingan Usaha dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Di lapangan menunjukkan persaingan antar para pelaku usaha penyelenggara produk provider telekomunikasi di Indonesia seringkali menyebabkan kerugian bagi konsumen. Tiga operator ponsel di Indonesia seakan-akan bersaing untuk merebut pelanggan atau pengguna kartu prabayar yang dihasilkannya. Telkomsel, Satelindo, dan Exelcomindo bersaing untuk memperebutkan pasar seluler dengan melempar produk kartu prabayar yang menawarkan keunggulan masing?masing. Bertolak dari fakta tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa yang murah itu belum tentu efisien, tapi yang efisien itu pasti murah. Dengan demikian, apalah artinya harga prabayar yang murah jika pada saat digunakan sering terputus, atau kualitas suaranya kurang jelas, cakupnya terbatas, dan sebagainya. Masyarakat umumnya sering terjebak pada kesan pertama dengan harga menggiurkan tetapi kualitasnya tidak dapat memuaskan penggunanya. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif yaitu menganalisis kaitan antara peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan yang dibahas. Akhirnya penulis menyimpulkan bahwa di lapangan menunjukkan persaingan antar para pelaku usaha penyelenggara produk provider telekomunikasi di Indonesia seringkali menyebabkan kerugian bagi konsumen 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM