DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI ANAK YANG MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 21 /PID/B.ANAK/2013/PN.JKT.SEL
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Yosy, Hermawan
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-08-05 08:45:26 
Abstract :
Narkotika beredar luas dalam kehidupan masyarakat, menembus segala lapisan masyarakat, tidak hanya para pemuda, tetapi juga remaja, dan bahkan anak-anak. Untuk itu permasalahan remaja dalam menyalahgunakan narkotika tidak boleh diabaikan begitu saja. Mau tidak mau harus ditangani. Hal ini terkait dengan dampaknya terhadap masa depan generasi muda di Indonesia secara umum. Penyalahgunaan narkotika sudah menjadi ancaman nasional dan berpotensi besar mengganggu ketahanan diri, keluarga dan masyarakat baik secara fisik, mental dan secara sosial ekonomi. Rumusan masalah yang akan dibahas penulis adalah : 1) Bagaimana mekanisme pemidanaan terhadap anak yang terlibat penyalahgunaan narkotika ? dan 2) Bagaimana penerapan saksi pidana bagi anak yang terlibat penyalahgunaan narkotika, sebagaimana dalam Putusan pengadilan Nomor 21 /Pid/B.Anak/2013/PN.Jkt.Sel)?. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu menganalisis kaitan antara peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan yang dibahas.. Akhirnya berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa penerapan saksi pidana bagi anak yang terlibat penyalahgunaan narkotika, adalah dengan proses penyelesaian melalui tahap diversi. Sebagaimana diketahui berdasarkan Pasal 1 angka 7 UU SPPA ditentukan bahwa diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses peradilan di luar pidana. Namun dalam Putusan pengadilan Nomor 21 /Pid/B.Anak/2013/PN.Jkt.Sel) ternyata hakim Pengadilan menjatuhkan sanksi kepada terdakwa untuk ditahan 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM