DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP TEORI KEPASTIAN HUKUM DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA (Putusan MK No. 195-05-11/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019)
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Mochamad Adam, Aryanda
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-08-15 09:22:42 
Abstract :
Pemilihan umum merupakan salah satu proses untuk memperjuangkan kepentingan politik dalam bentuk proses seleksi terhadap lahirnya wakil rakyat dan pemimpin dalam rangka perwujudan demokrasi, karena pemilihan umum merupakan suatu rangkaian kegiatan politik untuk menampung kepentingan rakyat, yang kemudian dirumuskan dalam berbagai bentuk kebijakan. Didalam penentuan hasilnya sering terjadi sengketa yang diajukan ke mahkamah konstitusi. Didalam pengambilan keputusannya, mahkamah konstitusi harus lebih komprehensif dan teliti karena menurut UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. Maka dari itu putusan Mahkamah Konstitusi tidak boleh bertentangan dengan teori kepastian hukum dan undang-undang Hak Asasi manusia. 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM