DETAIL DOCUMENT
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN ATAS BARANG YANG SEBAGIAN MILIK SENDIRI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1042//PID.B/ 2016/PN.JKT.BRT)
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Heri, Purwanto
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-08-16 03:45:29 
Abstract :
Tindak pidana kejahatan pencurian merupakan salah satu kejahatan yang paling sering terjadi dimasyarakat, Dimana melihat keadaan masyarakat sekarang ini sangat memungkinkan orang untuk mencari jalan pintas dengan mencuri, seperti yang dilakukan oleh terdakwa Tjhin Susanto alias Alvin alias Ming Ming terbukti secara sah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda 4 (empat) berupa mobil sedan BMW warna hijau metalik tahun 2003 dengan nomor Polisi B-8660-RE, dan akibat perbuatan tersebut terdakwa di vonis pidana penjara selama 2 (dua) tahun 5 (lima) bulan) sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1042/Pid.B/2016/PN.Jkt.Brt. Rumusan masalah sebagai berikut : 1).Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Atas Barang yang Sebagian Milik Sendiri dalam Perkara Nomor 1042/Pid.B/ 2016/PN.Jkt.Brt? 2).Bagaimana Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap Perkara Tindak Pidana Pencurian Atas Barang yang Sebagian Milik Sendiri dalam Perkara Nomor 1042/Pid.B/2016/ PN.Jkt.Brt?. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan meneliti data sekunder sebagai data utama sedangkan data primer sebagai data penunjang. yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Kesimpulan Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Putusan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1042//Pid.B/ 2016/PN.Jkt.Brt yaitu dengan menerapkan pidana materiil pada pasal 362 KUHP dan perbuatan yang dilakukan terdakwa merupakan tindak pidana pencurian biasa dan pertimbangan Hakim dalam memutus suatu perkara adalah melalui tahapan pembuktian dan tahapan penjatuhan pidana. 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM