DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN PELANGGARAN DISIPLIN POLRI BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2003 TENTANG PERATURAN DISIPLIN ANGGOTA POLRI
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Ponco, Ardani
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2022-08-18 03:53:42 
Abstract :
Dalam rangka menciptakan anggota Polri yang bersih dari perbuatan yang tercela, anggota Polri memiliki pedoman bersifat mengikat yang wajib untuk ditaati yang dikenal dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Peraturan Disiplin Anggota Polri tersebut dilengkapi dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rumusan Masalah: 1) Bagaimana Tinjauan Hukum Terhadap Anggota Polri yang Melakukan Pelanggaran Disiplin Polri berdasarkan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri?, 2) Bagaimana Upaya Penegakan Hukum Disiplin Terhadap Anggota Polri yang Melakukan Pelanggaran Disiplin Polri berdasarkan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri?. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun tesis ini adalah penelitian hukum empiris atau sosiologis, yaitu pada awalnya yang diteliti data sekunder, kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer yang diperoleh di lapangan. Kesimpulan Penulis bahwa penegakkan hukum yang dilakukan oleh anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin Polri adalah berdasarkan peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri yang sanksinya dari ringan, sedang berat yaitu dapat dilakukan pemecatan bahkan di berikan sanksi hukum apabila sampai menjurus ketindak pidana. 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM