PERAN PENDAMPING DAN MASYARAKAT TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN FISIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 170/PID.B/2015/PN.PWK) Total View This Week0