TINJAUAN YURIDIS PEMBATALAN PENETAPAN TERSANGKA DALAM PUTUSAN PRAPERADILAN BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NO. 8 TAHUN 1981 JUNCTO PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.21/PUU-XII/2014 STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR 14 /PID.PRA/2017/PN.MDN Total View This Week0