KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG RI MEMBATALKAN PUTUSAN ARBITRASE BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN BERDASARKAN PASAL 70 UU.N0.30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA (Studi Kasus Putusan MA No.757 K/Pdt.Sus-BPSK/2016) Total View This Week0