PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK (TRAFFICKING) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
(Analisis Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : 134 / PID.SUS / 2015 / PT. BDG) Total View This Week0