DETAIL DOCUMENT
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Paradita, Muchammad Aldi
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2023-10-24 08:36:41 
Abstract :
Kasus perdagangan orang (human trafficking) di Indonesia merupakan akibat tidak hanya dari rendahnya sumber daya orang dan ekonomi melainkan juga akibat adanya krisis hukum. Rendahnya tingkat ekonomi dan kualitas sumber daya manusia menjadi penyebab maraknya kasus perdagangan orang (human trafficking). Banyak masyarakat yang berpendidikan rendah dan tidak memiliki skill dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk bekerja dengan iming-iming akan mendapatkan hasil yang melimpah. Namun tidak disangka, iming-iming yang dijanjikan justru terjebak menjadi korban perdagangan orang. Kata kunci : Hukum Pidana, human trafficking 
Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM