DETAIL DOCUMENT
TRANSFORMASI PERLINDUNGAN HAK CIPTA DI ERA DIGITAL: TANTANGAN DAN PROSPEK PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Lutfi Suandani, Fadillah
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-03 10:04:27 
Abstract :
Dalam era digital yang ditandai oleh kemajuan teknologi, terutama internet, muncul berbagai perubahan dalam pemahaman dan perlindungan hak cipta. Artikel ini mengulas fenomena penting ini dan menggali tantangan serta solusi yang dihadapi dalam konteks perlindungan hak cipta di Indonesia. Dengan merangkul metode penelitian hukum normatif dan pendekatan studi kepustakaan, artikel ini mengidentifikasi berbagai kendala dalam penegakan hak cipta dalam era digital, termasuk kesenjangan dalam regulasi, kurangnya kesepahaman masyarakat, dan perlunya prinsip-prinsip fair use yang lebih jelas. Era digital telah memberikan berbagai kemudahan dalam akses dan distribusi karya cipta, namun juga menghadirkan tantangan baru dalam hal perlindungan hak cipta. Kemajuan teknologi dan perubahan paradigma dalam pembuatan dan konsumsi karya cipta mendorong perluasan konsep perlindungan hukum. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 telah menjadi pijakan kuat untuk melindungi hak cipta dalam era digital. Meskipun demikian, masih ada banyak kendala yang perlu diatasi, termasuk kurangnya pemahaman masyarakat dan kompleksitas penegakan hukum. Dengan mengadopsi pendekatan yang adaptif dan teknologi yang semakin canggih, perlindungan hak cipta dalam era digital dapat terus ditingkatkan, menjaga keseimbangan antara hak pencipta dan kebutuhan masyarakat akan akses informasi. Keyword : Hak Cipta, Era Digital, Perlindungan Hukum, Regulasi, Tantangan. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM