DETAIL DOCUMENT
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA DALAM ERA DIGITAL INDONESIA: MENGHADAPI TANTANGAN DUPLIKASI DAN PLAGIASI BUKU
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
I Made Angga, Saputra
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-03 10:06:15 
Abstract :
Dalam era digital yang gejolaknya begitu intens, perubahan paradigma terjadi dalam hal akses, distribusi, dan konsumsi informasi, memberikan tantangan dan peluang baru yang kompleks. Kekayaan intelektual, terutama dalam konteks hak cipta, mengalami perubahan signifikan akibat kemajuan teknologi dan transformasi digital. Studi ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak cipta di era digital di Indonesia. Metode penelitian yang diterapkan adalah pendekatan normatif hukum dengan studi kepustakaan, mengidentifikasi norma-norma hukum dan prinsip-prinsip hukum terkait kekayaan intelektual dan hak cipta. Data primer dan sekunder digunakan untuk menganalisis perlindungan hukum dan isu-isu yang berkaitan dengan pembajakan buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam konteks hak cipta, tantangan yang muncul meliputi praktik pembajakan yang marak, kurangnya kesadaran akan pentingnya hak cipta, dan ketidaksempurnaan peraturan yang ada. Pentingnya perlindungan hak cipta dalam mendorong perkembangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga menjadi sorotan dalam penelitian ini. Dalam menyikapi tantangan ini, perlu adanya pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah, marketplace, dan masyarakat. Edukasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak cipta harus ditingkatkan, dan perluasan kerjasama untuk penegakan hukum dan pencegahan pembajakan menjadi tindakan yang krusial. Keseluruhan penelitian ini menggarisbawahi urgensi perlindungan hak cipta dalam menjaga integritas dan perkembangan dunia intelektual di era digital. Keyword : Hak Cipta, Kekayaan Intelektual, Era Digital, Pembajakan Buku, Perlindungan Hukum 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM