DETAIL DOCUMENT
Analisis Kasus Penistaan Agama: Studi Kasus Mengenai Kontroversi Terkait Panji Gumilang
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Rana Nuriana, Gumilar
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-02 07:31:11 
Abstract :
Kebebasan beragama sebagai hak konstitusional di Indonesia menghadirkan tantangan kompleks terkait perlindungan nilai-nilai agama dalam ranah kebebasan berbicara. Studi ini mengambil fokus pada kasus Panji Gumilang yang terkait dengan penistaan agama, menggali interaksi antara kebebasan berekspresi dan perlindungan agama dalam konteks hukum dan masyarakat. Pendekatan yuridis-normatif dan kualitatif digunakan untuk menganalisis aspek hukum serta tanggapan masyarakat terhadap kasus tersebut. Temuan utama mengindikasikan kompleksitas penilaian atas tindakan penistaan, dilema dalam penerapan hukum pidana, serta dampak polarisasi yang diperkuat oleh media sosial. Analisis kasus ini menggarisbawahi perlunya pendekatan yang matang untuk menyeimbangkan hak kebebasan berbicara dengan perlindungan nilai-nilai agama. Penanganan penistaan agama melibatkan penilaian yang cermat tentang batasan-batasan hukum dan etika, yang menghargai keanekaragaman pandangan dan keyakinan masyarakat. Temuan ini menunjukkan pentingnya pendidikan multikultural dalam mempromosikan pemahaman dan toleransi di tengah masyarakat yang semakin beragam. Studi ini memberikan pandangan yang mendalam tentang dinamika penistaan agama, memberikan wawasan tentang bagaimana harmoni antara kebebasan berbicara dan perlindungan agama dapat dicapai dalam masyarakat yang beragam. Dengan demikian, analisis kasus Panji Gumilang mendorong refleksi lebih lanjut tentang kebijakan hukum, pendidikan multikultural, dan peran media sosial dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap isu sensitif seperti ini. Kata Kunci: kebebasan beragama, penistaan agama, berhukum pidana. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM