DETAIL DOCUMENT
Analisis Hukum Normatif Penegakan Hukum terhadap Anak dalam Konteks Tindak Pidana Terorisme
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Pradana, Kevin Wisnu
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-02 09:31:34 
Abstract :
Tanggal 11 September 2001 menjadi titik balik dalam pandangan dunia terhadap ancaman teroris. Serangan terhadap World Trade Centre (WTC) di New York tidak hanya mempengaruhi pandangan Amerika Serikat, tetapi juga mempengaruhi pandangan global tentang terorisme. Indonesia sendiri merasakan dampak serangan teroris, terutama dengan ledakan bom di Bali pada Oktober 2002. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian hukum normatif. Dalam mengumpulkan data, penelitian ini menggabungkan informasi yang bersifat deskriptif, dihimpun melalui wawancara, observasi, dan studi literatur, serta pendekatan berdasarkan peraturan untuk mengkaji regulasi dan perundangan terkait. Terorisme, sebagai bentuk kejahatan luar biasa, menghantam prinsip-prinsip humanis dan mengancam keselamatan publik. Di Indonesia, keterlibatan anak-anak dalam tindakan teroris menjadi perhatian serius. Meskipun banyak anak-anak terlibat dalam tindakan teror, mereka tetap memerlukan perlindungan hukum khusus sesuai dengan Konvensi Hak Anak. Kata Kunci: Terorisme, World Trade Centre, Anak-anak, Penelitian Hukum Normatif, Konvensi Hak Anak. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM