DETAIL DOCUMENT
Tantangan dalam Penegakan Hukum Pidana terhadap Kejahatan Siber di Era Digital
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Nicodemus, Ade Andre
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-02 10:02:37 
Abstract :
Era digital saat ini telah membawa perkembangan pesat dalam teknologi informasi, namun dengan perkembangan tersebut datang pula berbagai tantangan, terutama terkait dengan kejahatan siber. Di Indonesia, kejahatan dunia maya semakin meningkat, mengancam sektor perbankan, bisnis, dan keamanan nasional. Namun, penegakan hukum dalam mengatasi kejahatan siber masih dihadapkan pada sejumlah kendala, baik dari segi regulasi maupun teknis. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan, dimana berbagai literatur, dokumen, dan sumber informasi relevan dikaji untuk memahami latar belakang masalah. Dengan menggabungkan analisis literatur dengan wawancara mendalam dengan ahli di bidang hukum dan keamanan siber, kami mendapatkan perspektif holistik terhadap tantangan yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UU ITE telah berupaya mengatasi beberapa aspek dari kejahatan siber, masih banyak celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Keterbatasan pengetahuan teknis penegak hukum, serta isu lintas negara, menjadi tantangan utama dalam menangani kasus-kasus kejahatan dunia maya. Namun, dengan kerjasama internasional dan peningkatan kapasitas pelatihan, Indonesia dapat memperkuat fondasi penegakannya terhadap ancaman ini. Sebagai rekomendasi, integrasi antar-agensi dan kolaborasi dengan sektor swasta dapat meningkatkan efektivitas penanggulangan kejahatan siber di Indonesia. Kata Kunci: Era digital, kejahatan siber, penegakan hukum, tantangan teknis. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM