DETAIL DOCUMENT
Analisis Komparatif Hukum Pidana Terorisme: Studi Kasus Antara Negara Indonesia dan Malaysia
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Arsandy, Nico
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-03 02:42:24 
Abstract :
Kejahatan terorisme telah menjadi isu yang mendapat perhatian global, mempengaruhi banyak negara termasuk Indonesia dan Malaysia. Sebagai dua negara dengan hubungan historis dan budaya yang dekat, cara mereka menangani isu terorisme menarik untuk dikaji. Studi ini bertujuan untuk membandingkan pendekatan hukum pidana terkait terorisme di kedua negara. Penelitian ini dilakukan dengan analisis komparatif dari hukum pidana yang berkaitan dengan terorisme di Indonesia dan Malaysia. Pendekatan ini melibatkan pemahaman mendalam tentang teks hukum, interpretasi, dan penerapannya dalam konteks lokal masing-masing negara. Hasil analisis menunjukkan bahwa, meskipun ada kesamaan dalam beberapa aspek, ada perbedaan signifikan dalam pendekatan kedua negara dalam mengatasi terorisme. Indonesia lebih condong pada pendekatan represif dengan penegakan hukum yang ketat, sementara Malaysia lebih mementingkan pendekatan pencegahan melalui edukasi dan deradikalisasi. Faktor-faktor sosial, budaya, ekonomi, dan politik di kedua negara memiliki peran penting dalam membentuk strategi dan kebijakan masing-masing. Keduanya menunjukkan betapa pentingnya adaptasi strategi berdasarkan konteks lokal, serta pertimbangan multifaset dalam memerangi terorisme. Untuk efektivitas pemberantasan terorisme di masa depan, kedua negara mungkin perlu mempertimbangkan kombinasi pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan masing-masing. Kata Kunci: Terorisme, Indonesia, Malaysia, Hukum Pidana, Analisis Komparatif. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM