DETAIL DOCUMENT
Pencurian dengan Kekerasan di Indonesia: Analisis Normatif terhadap Pendekatan Kepolisian Republik Indonesia dalam Penanganan Kasus serta Implikasi Hukumnya
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
I Kadek, Apri Pramuja
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-03 02:58:40 
Abstract :
Kejahatan yang muncul dalam masyarakat, seringkali dipicu oleh kompleksitas faktor, termasuk faktor ekonomi. Hukum memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat sebagai landasan moral dan penegak keadilan. Meskipun hukum berfungsi sebagai alat pencegahan dan pemberantasan kejahatan, masih ada peningkatan tindakan kekerasan seperti pencurian. Dalam KUHP, terdapat berbagai jenis pencurian, namun pencurian dengan kekerasan menjadi perhatian khusus. Kepolisian Republik Indonesia memiliki tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta penegakan hukum. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dengan dasar utama adalah metode hukum normatif. Data dikumpulkan secara deskriptif melalui wawancara dan pengamatan. Fokus penelitian adalah pada literatur yang berkaitan dengan tindakan kepolisian dalam penanganan kasus pencurian dengan kekerasan. Pencurian dengan kekerasan adalah bentuk pencurian yang berakibat serius, tidak hanya berdampak pada kerugian materi tapi juga potensi luka bagi korban. Upaya preventif dalam menangani kejahatan menjadi penting untuk mengurangi jumlah kejahatan yang terjadi. Polri memiliki berbagai kewenangan dalam menangani kasus, mulai dari penangkapan hingga penyidikan. Meski demikian, pencegahan tetap menjadi prioritas dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga keamanan. Keyword: Kejahatan, Hukum, Pencurian dengan Kekerasan, Kepolisian Republik Indonesia, Pencegahan Kejahatan. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM