DETAIL DOCUMENT
Kendala dalam Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas di Kalangan Pelajar di Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Darto, Darto
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-03 03:38:21 
Abstract :
Dalam era modern, teknologi telah memfasilitasi perjalanan manusia melalui kendaraan bermotor, namun membawa konsekuensi seperti kebutuhan infrastruktur yang memadai dan potensi kecelakaan. Di Indonesia, masih ada kurangnya ketertiban di jalanan yang mengakibatkan pelanggaran lalu lintas. Kecelakaan jalan raya telah menjadi isu global dengan angka kematian yang mencengangkan. Data menunjukkan bahwa mayoritas kecelakaan melibatkan sepeda motor dan kelompok usia muda. Lalu lintas memiliki peran kunci dalam perkembangan kota, namun dampaknya pada keselamatan masyarakat perlu diperhatikan. Pelanggaran lalu lintas, khususnya oleh anak muda, memerlukan intervensi hukum yang efektif. Kepolisian memiliki peran penting dalam pencegahan dan penegakan hukum lalu lintas. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode hukum normatif. Data dikumpulkan secara deskriptif dari wawancara dan observasi. Literatur merupakan sumber utama informasi, dengan fokus pada peraturan dan legislasi terkait. Istilah "tindak pidana" dalam hukum pidana Indonesia memiliki arti khusus dan memerlukan definisi yang jelas. Meskipun pelanggaran lalu lintas sering dianggap sepele, dampaknya besar pada sistem pengadilan. Penyebab utama pelanggaran adalah kurangnya perhatian dari orang tua dan pemahaman anak tentang keselamatan. Undang-Undang No. 22 tahun 2009 mencakup berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran oleh anak-anak memerlukan pendekatan hukum yang berbeda, mempertimbangkan kurangnya kesadaran dan edukasi lalu lintas di kalangan mereka. Intervensi dari sekolah dan kepolisian diperlukan untuk meningkatkan kesadaran dan pendidikan lalu lintas. Keywords: Kendaraan bermotor, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, hukum lalu lintas, pendidikan lalu lintas. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM