DETAIL DOCUMENT
Etika Profesi dan Pertanggungjawaban Pidana bagi Akuntan Publik
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM
Author
Ananda Putra, Muhammad Fadhil
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-03 04:00:27 
Abstract :
Dalam dunia profesional, etika memegang peran penting sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Akuntan publik, sebagai salah satu profesi yang berada di garis depan integritas keuangan, harus mematuhi standar etika tertinggi. Di Indonesia, seorang akuntan publik harus memiliki izin dari Kementerian Keuangan untuk dapat menyediakan layanan akuntansi publik, dengan salah satu layanannya adalah Layanan Audit Umum. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Fokus utama dari pendekatan ini adalah pada perundang-undangan dan doktrinal, dengan teknik studi kepustakaan sebagai dasar pengumpulan datanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada kode etik yang jelas dan ketat, beberapa akuntan publik masih melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut seringkali disebabkan oleh tekanan eksternal dan tawaran imbalan dari klien. Untuk mengatasi hal ini, penting bagi akuntan publik untuk memahami implikasi hukum dari tindakannya. Lebih lanjut, harus ada pemahaman mendalam tentang bagaimana kode etik berkaitan dengan hukum pidana, sehingga integritas dan profesionalisme dalam profesi akuntan publik dapat terjaga dengan baik. Kata kunci: etika profesi, akuntan publik, hukum pidana. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM